Kamis, 17 April 2014

Definisi Etika,Profesi & Profesionalisme


A.Etika

Pengertian Etika (Etimologi), berasal dari bahasa Yunani adalah “Ethos”, yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan (custom). Etika biasanya berkaitan erat dengan perkataan moral yang merupa¬kan istilah dari bahasa Latin, yaitu “Mos” dan dalam bentuk jamaknya “Mores”, yang berarti juga adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan melakukan perbuatan yang baik (kesusilaan), dan menghindari hal-hal tindakan yang buruk.Etika dan moral lebih kurang sama pengertiannya, tetapi dalam kegiatan sehari-hari terdapat perbedaan, yaitu moral atau moralitas untuk penilaian perbuatan yang dilakukan, sedangkan etika adalah untuk pengkajian sistem nilai-nilai yang berlaku.

Etika adalah Ilmu yang membahas perbuatan baik dan perbuatan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia. Istilah lain yang bisa dianggap dengan etika, yaitu:
  • Susila , lebih menunjukkan kepada dasar-dasar, prinsip, aturan hidup (sila) yang lebih baik.
  • Akhlak, berarti moral dan etika ilmu akhlak.
  • Terminius Techicus, pengertian etika dalam hal ini adalah, etika dipelajari untuk ilmu pengetahuan yang mempelajari masalah perbuatan atau tindakan manusia.(Filsuf Aristoteles)
  • Manner dan Custom, membahas etika yang berkaitan dengan tata cara dan kebiasaan yang melekat dalam kodrat manusia  yang terikat dengan pengertian “baik dan buruk” suatu tingkah laku atau perbuatan manusia.(Filsuf Aristoteles) 
Etika terbagi menjadi 2:
  1. Etika umum ialah etika yang membahas tentang kondisi-kondisi dasar bagaimana manusia itu bertindak secara etis. Etika inilah yang dijadikan dasar dan pegangan manusia untuk bertindak dan digunakan sebagai tolok ukur penilaian baik buruknya suatu tindakan.
  2. Etika khusus ialah penerapan moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus misalnya olah raga, bisnis, atau profesi tertentu. Dari sinilah nanti akan lahir etika bisnis dan etika profesi (wartawan, dokter, hakim, pustakawan, dan lainnya)
Beberapa manfaat Etika adalah :
  1. Dapat membantu suatu pendirian dalam beragam pandangan dan moral.
  2. Dapat membantu membedakan mana yang tidak boleh dirubah dan mana yang boleh dirubah. 
  3. Dapat membantu seseorang mampu menentukan pendapat. 
  4. Dapat menjembatani semua dimensi atau nilai-nilai. 
B.Profesi

Profesi adalah kata serapan dari sebuah jata dalam bahasa Inggris “Profess”, yang bermakna Janji untuk memenuhi kewajiban melakuakn suatu tugas khusus secara tetap/permanen. Profesi sendiri memiliki arti sebuah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan dan keahlian khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses setrifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut.

Profesi adalah pekerjaan, namun tidak semua pekerjaan adalah profesi, keran profesi memiliki karakteristik sendiri yang membedakannya dari pekerjaan lainnya, berikut adalah karateristik profesi secara umum:
  • Keterampilan yang berdasarkan pada pengetahuan teoritis : Professional dapat diasumsikan mempunyai pengetahuan teoritis yang ekstensif dan memiliki keterampilan yang berdasarkan pada pengetahuan tersebut dan bisa diterapkan dalam praktik.
  • Assosiasi professional : Profesi biasanya memiliki badan yang diorganisasi oleh para anggotanya, yang dimaksudkan untuk meningkatkan status para anggotanya.
  • Pendidikan yang ekstensif : Profesi yang prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang lama dalam jenjang pendidikan tinggi. 
  • Ujian kompetensi : Sebelum memasuki organisasi professional, biasanya ada persyaratan untuk lulus dari suatu tes yang menguji terutama pengetahuan teoritis.
  • Pelatihan institusional : Selain ujian, biasanya dipersyaratkan untuk mengikuti pelatihan institusional dimana calon profesional mendapatkan pengalaman praktis sebelum menjadi anggota penuh organisasi.
  • Lisensi : Profesi menetapkan syarat pendaftaran dan proses sertifikasi sehingga hanya mereka yang memiliki lisensi bisa dianggap bisa dipercaya.
  • Otonomi kerja : Profesional cenderung mengendalikan kerja dan pengetahuan teoretis mereka agar terhindar adanya intervensi dari luar. 
  • Kode etik : Organisasi profesi biasanya memiliki kode etik bagi para anggotanya dan prosedur pendisiplinan bagi mereka yang melanggar aturan. 
Prinsip Etika Profesi
  1. Tanggung Jawab : Terhada pelaksanaan pekerjaan dan hasil nya,Terhadap dampak dari profesi untuk kehidupan orang lain / masyarakat umum.
  2. Keadilan,Prinsip ini menuntut kita untuk memberikan kepada siapa saja apa yang menjadi Hak nya
  3. Otonomi,Prinsip ini menuntut agar setiap kaum profesional memiliki dan diberi kebebasan dalam menjalankan profesinya.

C.Profesionalisme

Profesionalisme adalah orang yang mempunyai profesi atau pekerjaan purna waktu dan hidup dari pekerjaan itu dengan mengandalkan suatu keahlian yang tinggi.  Atau seorang profesional adalah seseorang yang hidup dengan mempraktekkan suatu keahlian tertentu atau dengan terlibat dalam suatu kegiatan tertentu yang menurut keahlian, sementara orang lain melakukan hal yang sama sebagai sekedar hobi, untuk senang – senang atau untuk mengisi waktu luang.

Kode Etik Profesionalisme adalah pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam melaksanakan tugas dan dalam kehidupan sehari-hari.
Tujuan Kode Etik :

  • Untuk menjunjung tinggi martabat profesi.
  • Untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggota.
  • Untuk meningkatkan pengabdian para anggota profesi.
  • Untuk meningkatkan mutu profesi.
  • Untuk meningkatkan mutu organisasi profesi.
  • Meningkatkan layanan di atas keuntungan pribadi.
  • Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.
  • Menentukan baku standarnya sendiri.






Referensi: 
  1. sumber1
  2. sumber2 
  3. sumber3